Skip to content

Sekjen: Partai Perindo Optimis Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) optimistis dapat memenuhi syarat verifikasi faktual dalam masa perbaikan.

“Saat ini Perindo sedang mempersiapkan diri untuk beberapa kabupaten dan kota yang kena perbaikan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, temuan terkait masalah verifikasi faktual yang dialami partainya di lapangan sangat beragam.

Rofiq tidak merinci apa saja bentuk masalah tersebut, namun ia merasa yakin bahwa perbaikan atas masalah-masalah itu dapat dimaksimalkan hingga masa perbaikan berakhir pada 23 November 2022.

“Kekurangannya tidak terlalu banyak. Insya Allah akan bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.

“Sedikit lagi (perbaikannya), kurang dari 10 persen,” tegasnya.

Sebagai informasi, total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Sementara itu, sembilan partai politik lain, diverifikasi faktual syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya pada 15 Oktober-4 November 2022.

Sembilan partai politik non-parlemen itu adalah PSI, Partai Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Teropongsenayan

Bagikan