PALU- DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah melakukan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari terakhir tahapan pandaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Minggu (14/5/2023).
Proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulteng untuk Partai Perindo Sulteng diterima langsung Ketua KPU Sulteng Nisbah didampingi komisioner Sahran Raden, Naharuddin, dan Samsul Y Gafur.
Sementara dari pihak Bawaslu Sulteng dihadiri oleh Komioner Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta dan Rasyidi Bakry.
Dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan, Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara menyebut bahwa dokumen pendaftaran Partai Perindo sudah memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan.
Menurut Mahfud, hal tersebut sudah menjadi polemik dimana seluruh partai yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang, pasti merasakan hal yang sama.
Parpol terancam didiskualifikasi pada Dapil bersangkutan dan itu yang sudah menjadi atensi Partai Perindo. Kami tidak mau ambil resiko. Langkah ini harus ditempuh, karena konsekuensinya sangat berat kalau tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dengan pembulatan ke atas,” ungkapnya
Jika kedepannya terjadi perubahan komposisi, hal itu disebabkan kejadian yang tak bisa dihindari. Misalnya, karena salah satu Caleg di Dapil bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Semuanya telah terpenuhi, Insyaallah,” terang Mahfud Masuara.**(red)